JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya kini tengah mengevaluasi untuk menata kembali Tebet Eco Park yang kini ditutup sementara hingga akhir Juni 2022.
Nantinya, kata Riza, jumlah pengunjung Tebet Eco Park akan dibatasi.
"Nanti kalau masuk ke situ nanti diusulkan melalui aplikasi supaya jumlahnya bisa diatur di kontrol dibatasi," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (16/6/22).
Baca Juga: Usai Dikritik karena Parkir Liar dan PKL, Tebet Eco Park Ditutup Sementara
Tidak hanya itu, dalam penataan kembali, parkir liar dipastikan tidak ada dan juga pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di trotoar atau rumah warga.
"Tidak boleh lagi parkir di pinggir jalan, jualan di trotoar yang sudah bagus untuk warga jangan dipakai buat parkir atau dipakai buat jualan di situ," ujar dia menegaskan.
Riza mengatakan, nantinya pihaknya akan menyiapkan tempat UMKM untuk berjualan dan juga lahan parkir yang lebih luas meskipun letaknya akan sedikit jauh dari Tebet Eco park.
"Namun kan memang agak lebih jauh sedikit. Warga kan jalan namanya olahraga kan," kata dia.
Riza juga mengimbau agar warga menggunakan transportasi publik ketika hendak datang ke Tebet Eco Park agar tidak menganggu warga sekitar.
"Kalau datang ke situ pakai mobil kan parkirnya mengganggu warga sekitar," kata dia.
Baca Juga: Heboh Parkir Liar di Tebet Eco Park, Dishub DKI Bakal Angkut Sepeda Motor Pakir Sembarangan
Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @tamanhutandki mengumumkan penutupan Tebet Eco Park pada Selasa (14/6/2022) malam.
"Penutupan sementara Tebet Eco Park, dalam rangka pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas sampai dengan akhir Juni 2022," dikutip dari unggahan @tamanhutandki, Selasa.
Distamhut DKI menjelaskan, penutupan Tebet Eco Park dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bersama.
Penutupan Tebet Eco Park dilakukan usai dikritik soal banyaknya parkir liar yang menyebabkan jalanan macet.
Tidak hanya itu, banyak juga Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tanpa izin persis di depan rumah warga sehingga menyebabkan banyaknya dagangan dan sampah menjadi masalah warga sekitar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.