Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi bertemu puluhan pengusaha katering penyedia makan jemaah haji Indonesia, dalam pertemuan ini pemerintah tidak segan-segan memberi sanksi kepada katering yang melakukan pelanggaran.
Penyedia katering diminta bekerja sama sesuai dengan draf kontrak yang ada, selama di mekkah jemaah akan mendapat makan siang dan malam selama 20 hari sementara saat proses Arafah Muzdalifah dan Mina akan mendapatkan 16 kali makan dengan rincian 15 kali makan dan sekali snack berat selama tanggal 8 hingga 15 Dzulhijah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.