JAKARTA, KOMPAS.TV – Rumah artis Nikita Mirzani di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan didatangi penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.
Polisi berniat melakukan penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani. Polisi berniat melakukan penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani.
Polisi datang sejak dini hari dan sempat bertahan di sekitar rumah hingga Rabu, 15 Juni 2022 siang.
Baca Juga: Polisi Gagal Jemput Nikita Mirzani usai Kepung Rumahnya 8 Jam Lebih
Namun, akhirnya pihak kepolisian meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
Kedatangan polisi ke rumah Nikita terkait dengan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Mahendra Dito.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.