MADIUN, KOMPAS.TV - Sejumlah pengendara sepeda motor di Kabupaten Madiun, memilih berputar arah menghindari razia petugas, saat Operasi Patuh Semeru 2022. Dalam dua hari razia petugas telah memberi sanksi tilang kepada 60 pelanggar, serta mendeteksi 400 pengendara yang terindikasi melanggar melalui mobil incar.
Sejumlah pengendara ini, terlihat berputar arah, dan menghindar saat petugas Satuan Lalulintas Polres Madiun, Jawa Timur, menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 di wilayah Kota Caruban. Diduga mereka takut terjaring operasi karena tidak membawa kelengkapan ataupun surat surat kendaraan.
Selama dua hari pelaksanaan operasi patuh semeru 2022, petugas telah memberi sanksi tilang kepada 60 pelanggar lalulintas. Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak membawa surat ijin mengemudi, serta pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai standar.
Selain penindakan secara manual atau stasioner, penindakan juga dilakukan dengan menggunakan mobil incar. Sedikitnya ada 400 pengendara yang terindikasi melakukan pelanggaran terekam kamera mobil incar selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru.
Operasi Patuh Semeru 2022 akan dilaksanakan selama dua pekan kedepan hingga 26 Juni 2022 mendatang. Masyarakat diminta untuk tertib melengkapi kelengkapan berkendara yang sesuai standar, serta kelengkapan surat kendaraan, untuk menekan angka kecelakaan lalulintas.
#beritamadiun
#opspatuhsemeru2022
#razia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.