JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Iko Uwais mengaku dirinya sebagai korban dari tindakan Rudi, tetangga yang menjadi desain interior pembangunan rumahnya.
Aktor laga itu membantah mengeroyok, bahkan mengaku lebih dulu diserang dan hanya melindungi dirinya dan juga keluarga.
“Saya merasa prihatin atas kejadian yang tentunya sangat tidak kita semua inginkan. Bahwa sesungguhnya saya adalah korban dari tindakan yang tidak benar yang dilakukan oleh saudara Rudi," kata Iko Uwais, dilansir Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Awalnya, Iko Uwais menggaet jasa Rudi sebagai klien desainer interior.
Setelah ada titik sepakat, Iko Uwais mengaku membayar Rp 150 juta dari Rp 300 juta jasa Rudi itu.
Baca Juga: Alasan Iko Uwais Meminta Penundaan Panggilan Klarifikasi di Polres Metro Bekasi Kota
Kemudian, menurut Iko Uwais, ia tidak mendapatkan respons yang baik dari Rudi ketika menanyakan tentang perkembangan desain rumah.
Iko juga mengatakan sudah mengajak bertemu beberapa kali untuk membicarakan kelangsungan kerja sama mereka, namun Rudi diklaimnya selalu berusaha menghindar.
Suami Audy Item itu pun bertemu Rudi dalam suatu kesempatan. Tetapi, lagi-lagi ia mengaku mendapatkan respons yang tidak sedap.
"Yang kemudian memicu sedikit ketegangan, berlanjut dengan penyerangan secara fisik kepada saya," jelas Iko Uwais.
Baca Juga: Tak Bisa Hadir, Iko Uwais Minta Dijadwalkan Kembali Pemeriksaan di Polres Metro Bekasi
Kakak Iko Uwais, Firmansyah, yang melihat adiknya bersitegang dengan Rudi semakin memanas. Iko yang merasa kakaknya terancam, mengatakan melakukan pembelaan diri.
"Namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, di situlah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya," ungkap Iko Uwais.
Oleh karena itu, Iko Uwais merasa difitnah Rudi atas laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota. Kata Iko Uwais, ia yang diserang secara fisik terlebih dahulu, tetapi Rudi malah melaporkan ke polisi dengan memutarbalikkan fakta.
Saat ini, Iko Uwais juga sudah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penganiayaan. Iko melaporkan Rudi pada Selasa (14/6/2022) dini hari.
Rudi dalam laporannya ke Kepolisian menyatakan dianiaya Iko Uwais yang mendatangi kediamannya. Akibat penganiayaan, berdasarkan laporan itu, Rudi mengalami memar di wajah, lengan dan di punggung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.