JAKARTA, KOMPAS.TV - Presenter Nikita Mirzani mengaku didatangi oleh 11 anggota polisi dari Polresta Serang Kota, Banten pukul 03.00 WIB dini hari pada Rabu (15/6/2022).
Melalui akun Instagramnya, Nikita Mirzani mengunggah video CCTV yang memperlihatkan dirinya sedang berbicara dengan sosok yang diduga polisi.
"Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 orang yah dari Serang Kota Banten. Masuk tanpa izin ke rumah saya," tulis Nikita Mirzani.
Mantan istri Sajad Ukra itu mengatakan bahwa orang yang diduga polisi itu juga sempat mendobrak pintu garasinya.
"Arogan, pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," lanjutnya.
Baca Juga: Adu Tinju Dinar Candy dengan Nikita Mirzani Dituding Gimik, Khawatir Hidung Patah
Setelah dirinya bertanya beberapa kali, Nikita menyebut, polisi yang datang ke rumahnya itu ingin menangkapnya terkait sebuah laporan kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
"Kalaupun memang benar, apakah prosedurnya sudah dilakukan dengan benar?! Apakah pantas aparatur negara datang jam 3 pagi?! Emang nggak bisa jam 9 pagi kek gitu? Tunggu saya cakep dulu abis mandi dll," ucapnya.
Ia pun meminta pendapat dengan me-mention akun Divisi Humas Polri, Kapolri Listyo Sigit dan Presiden Jokowi.
Satreskrim Polresta Serang Kota buka suara soal unggahan Nikita Mirzani yang mengaku rumahnya didatangi polisi dini hari.
Dalam keterangan pers Polda Banten, aparat kepolisian mendatangi Nikita untuk menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh Dito Mahendra.
Laporan tersebut kini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Ternyata Ini Awal Mula Hubungan Nikita Mirzani dan John Hopkins: Di-DM hingga Diundang ke Portugal
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," bunyi keterangan Polda Banten.
Hinggi kini, pihak Polda Banten menyatakan, Nikita Mirzani belum juga bersedia untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," lanjutnya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.