MADIUN, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI), di Kota Madiun, Jawa Timur. Mulai terkuak. Polisi telah menetapkan satu orang orang tersangka. Motif asmara lah yang diduga melatar belakangi tersangka nekat melakukan aksi pembunuhan. Kini polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
Kasus pembunuhan terhadap Aris Budianto, seorang pensiunan Pegawai Radio Republik Indonesia (RRI), warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Taman, Kota Madiun, Kawa Timur, yang terjadi pada Kamis (2/6/2022) lalu, kini telah mulai terungkap.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan sejumlah saksi, serta rekaman Cctv disekitar lokasi, polisi pun akhirnya menangkap satu pelaku pembunuhan ditempat pelariannya di wilayah Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Rabu (8/6/2022) lalu.
Polisi menyebut, satu orang yaitu Nursali, laki laki yang bekerja sebagai penjual es, warga Kota Madiun, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keterangan yang didapat, cemburu dan sakit hati yang melatar belakangi tersangka nekat menghabisi nyawa Aris Budianto dengan menggunakan sebilah celurit.
Saat itu tersangka gelap mata, lantaran korban, diduga menjalin hubungan asmara dengan istri tersangka. Dari tangan tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa celurit, satu unit sepeda motor, serta pakaian yang digunakan. Sementara, sejak kasus pembunuhan ini terjadi, hingga kini istri tersangka belum diketahui keberadaannya.
Polisi kini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan ini. Polisi menduga, masih ada sejumlah pelaku lain yang turut terlibat.
Menurut polisi, berdasarkan rekaman Cctv, terlihat ada 3 orang lainnya yang berada di lokasi, termasuk orang yang dibonceng tersangka Nursali dalam pelariannya. Tersangka terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
#beritamadiun
#pembunuhan
#asmaraberdarah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.