LUMAJANG, KOMPAS.TV : Seorang kepala desa di Kabupaten Lumajang Jawa Timur ditangkap Tim Resmob Polres setempat, karena menganiaya anak seorang janda dan merusak rumahnya. Ironisnya, saat ditangkap polisi, kades tersebut juga kedapatan menyimpan narkoba.
Setelah 2 pekan lebih melarikan diri, LH, Kepala Desa Kudus Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang akhirnya ditangkap polisi di rumah temannya, pada senin (13/6/2022).
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa kades tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dari seorang janda dan melakukan pengrusakan rumah di Desa Kebonan Kecamatan Klakah.
Baca Juga: Calon Kepala Desa Bunuh Diri Karena Tidak Terpilih di Pilkades
Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya, karena emosi kepada korban, yang terlibat perselisihan dengan saudara iparnya soal hutang piutang.
Polisi juga mendalami temuan narkoba saat penangkapan tersangka. Polisi memastikan tersangka mengkonsumsi narkoba di rumah persembunyiannya. Karena dari hasil tes urin diketahui positif. Polisi terus mengembangkan kasus itu untuk memburu pelaku lainnya.
#Penganiayaan #Pengeroyokan #KepalaDesa #Anak #Janda #Narkoba #Lumajang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.