KOMPAS.TV - Kenaikan harga energi khususnya minyak mentah dunia akhirnya berdampak kepada tarif listrik.
Tarif listrik untuk golongan pemerintah dan rumah tangga non subsidi, akan naik mulai bulan depan.
Tidak semua golongan pelanggan rumah tangga akan merasakan kenaikan tarif listrik.
Hanya berlaku untuk, pertama pada golongan R2 dengan daya 3.500-5.500 vol ampere.
Kedua, rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas.
Baca Juga: Wacana Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite: "Mobil Mewah" Dilarang Pakai Pertalite!
Kenaikkannya dari Rp 1.444,7 menjadi Rp 1.699,53 per KWH.
Jika di rata-rata, kenaikan rekeningnya sebesar 111.000 per bulan untuk golongan R2 dan 346.000 per bulan untuk pelanggan R3, atau sekitar 17,64%.
Golongan rumah tangga mewah, Kementerian ESDM menyebutnya, jumlahnya mencapai 2,5 juta pelanggan.
Angka ini setara dengan 3% dari total pelanggan PLN.
Untuk itu, dampaknya ke inflasi diperkirakan tidak terlalu besar, dari hitungan badan kebijakan fiskal dampaknya ke inflasi sebesar 0,019%.
Dan kenaikan tarif listrik kali ini dapat menghemat kompensasi yand dibayarkan pemerintah ke PLN sebesar Rp 3,09 triliun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.