JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak mulai 14 Juni 2022 atau hari ini.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri mengatakan, vaksinasi perdana PMK akan dilakukan pada 14 Juni sesuai dengan peta sebaran penyakit tersebut.
‘‘Pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK. Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada hari Minggu 12 juni 2022 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya akan tiba 800 ribu dosis dalam beberapa hari ke depan,“ terangnya pada Senin (13/6/2022) kemarin, dikutip dari Antara.
Diketahui, vaksin PMK hewan ternak telah tiba di Indonesia pada Minggu (12/6) lalu. Vaksin yang spesifik (homolog) dengan kasus yang terjadi di Indonesia tersebut dikirim langsung dari Prancis melalui bandara Soekarno Hatta di Tangerang.
Kuntoro mengungkapkan, kedatangan vaksin PMK ini merupakan kabar yang menggembirakan karena upaya yang telah direncanakan berjalan sesuai jadwal.
“Sesuai janji kami vaksin akan tiba di minggu kedua Juni 2022," ujarnya.
Jumlah vaksin PMK tahap pertama ini baru sejumlah 10.000 dosis vaksin karena keterbatasan cargo pesawat. Disebutkan, secara keseluruhan vaksin akan tiba lagi dalam 3 hari kedepan, dengan total 800.000 dosis.
Baca Juga: Pembuatan Vaksin PMK Hewan Ternak Masih Tahap Proses, Indonesia akan Impor Dulu
Nantinya, vaksin akan didistribusikan sesuai kebutuhan daerah dengan memperhatikan peta sebaran penyakit yang terjadi saat ini.
Skema penggunaan vaksin PMK ini, nantinya disuntikkan pada hewan sehat yang belum terkena PMK tetapi yang berada di wilayah zona merah atau tertular.
"Jadi vaksinasi diprioritakan untuk hewan ternak di sumber pembibitan ternak, sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong di daerah berisiko tinggi. Kita sudah susun faktor resikonya," terangnya.
Adapun Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin produksi dalam negeri yang diprediksi akan selesai pada akhir Agustus 2022.
Kuntoro pun kembali menegaskan saat ini pemerintah sangat fokus dan serius menangani PMK, dan meminta masyarakat tidak panik soal ketersediaan hewan kurban.
“Kami memastikan ketersediaan hewan kurban, baik sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi cukup. Hal ini mengacu pada jumlah kebutuhan hewan kurban tahun lalu yang mencapai 1,5 juta ekor,“ katanya.
Baca Juga: Perhimpunan Peternak: Tak Perlu Seremonial Peninjauan Pejabat, Vaksin PMK yang Harus Disegerakan
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.