Kompas TV religi beranda islami

Menjalankan Jenis Usaha Exportir Non Produsen

Kompas.tv - 13 Juni 2022, 16:50 WIB
Penulis : Agung Pribadi

Dalam upaya mendukung perekonomian negara dan umat banyak aktivitas yang dilakukan salah satunya adalah perdagangan internasional yang melibatkan kegiatan ekspor dan impor.

Yang dimaksud eksportir disini adalah orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan tindakan ekspor.

Sedangkan jenis usaha eksportir non-produsen tidak memproduksi sendiri barang yang diekspor, tetapi fokus dalam mencari pembeli. Eksportir non-produsen bertindak sebagai agen pemasaran dari produsen untuk tujuan pasar ekspor. Perusahaan yang bertindak sebagai perusahaan perdagangan dapat menjadi agen pemasaran dari banyak perusahaan produsen.

Lantas bagaimanakah pandangan Islam mengenai hukum syariahnya? Apakah hal ini diperbolehkan?
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x