JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan temuan pihaknya saat menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin, kawasan Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Menurut penjelasannya, polisi menemukan barang bukti mulai dari uang Rp2,3 miliar hingga catatan keuangan milik Khilafatul Muslimin.
Polisi mendapatkan barang bukti tersebut saat menangkap dua tokoh Khilafatul Muslimin berinisial AA dan IN pada Sabtu (11/6/2022).
"Ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai yang berjumlah lebih Rp2,3 miliar," kata Zulpan dalam konferensi pers, Minggu (12/6/2022).
Namun, Zulpan belum bisa menyampaikan asal uang tersebut karena masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Itu nanti kita dalami dulu, yang jelas itu ditemukan di kantor pusat Khilafatul Muslimin dan itu adalah dana daripada ormas ini," ungkapnya.
Selain uang, dia menuturkan, penyidik juga menemukan catatan pembukuan keuangan milik organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan tersebut.
"Kita temukan catatan pembukuan keuangan serta tabungan buku rekening penampung," ujarnya.
Baca Juga: Bawa 2 Anggota Kelompok, Polisi Harus Redam Perlawanan Massa Khilafatul Muslimin di Lampung!
"Kita juga temukan data anggota Khilafatul Muslimin seluruh Indonesia, yang sampai hari ini, berjumlah mencapai puluhan ribu," tegasya.
Selain temuan tersebut, polisi juga menyita selebaran atau maklumat terkait khilafah, buku, majalah, dan buletin terkait Khilafatul Muslimin, atribut ormas, serta beberapa unit komputer.
Diberitakan sebelumnya, selain AA dan IN yang diringkus di Bandar Lampung, pada Sabtu (11/6) kemarin, Polda Metro jaya juga menangkap dua tokoh sentral Khilafatul Muslimin lainnya yakni F di medan dan SW di Bekasi.
"Keempat orang ini kita tetapkan tersangka. Tiga orang di Polda Metro menjalani pemeriksaan dan menjalani penahanan," tuturnya.
Adapun penangkapan keempat orang ini merupakan hasil pengembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap pimpinan tertinggi khilafatul muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
Sebelumnya, Abdul Qadir Hasan Baraja, juga telah ditetapkan tersangka. Dia ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pagi.
Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Dua Orang Tokoh Sentral Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi di Medan dan Bekasi
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.