BIMA, KOMPAS.TV – IA (42), pria di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menikam temannya hingga tewas, Minggu (12/6/2022).
IA menikam Abdul Haris (51) pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita, karena diduga IA tersinggung pada pernyataan korban.
Saat itu, pelaku menegur korban agar tidak ribut saat menenggak minuman keras.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis, Minggu, mengatakan, korban menjawab dengan mengatakan akan menyetubuhi istri pelaku
Mendengar jawaban korban, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menikam korban pada bagian rusuk kiri.
Baca Juga: Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Pensiunan RRI Ditangkap
"Pelaku menegur korban dengan perkataan 'jangan reseh kalau mabuk'. Kemudian korban menjawab 'apa urusanmu, istrimu saya setubuhi nanti'," kata Jufrin.
Setelah mendengar jawaban korban, pelaku lantas masuk ke dalam rumahnya mengambil pisau dapur, dan menikam korban.
"Korban tewas di TKP karena mengalami luka tusuk serius pada rusuk bagian kiri," ujarnya.
Mendapati laporan adanya aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Timur langsung mendatangi ke TKP.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk proses visum.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kota Malang, Korban Dihanyutkan ke Sungai
"Pelaku saat kita tahan bersama barang bukti satu buah pisau dapur di Rutan Mapolres Bima Kota," ujarnya menjelaskan.
Jufrin mengatakan, pelaku dan korban sebelumnya nongkrong di bronjong pinggir sungai Kelurahan Rabadompu Barat untuk meneguk miras.
Setelah itu, mereka pindah ke rumah pelaku IA di RT 11 Kelurahan Rabadompu Barat. Di sana, terjadi perselisihan hingga berujung aksi pembacokan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.