Kompas TV feature ngopi

Tersangka Terancam Hukuman Pidana Maksimal 9 Tahun | Ngopi (1)

Kompas.tv - 11 Juni 2022, 13:45 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

KOMPASTV - Arogansi di jalanan ibu kota terjadi lagi. Pihak korban menderita luka pada wajah akibat dipukul oleh seorang oknum ormas, setelah sebelumnya terjadi adu mulut di Gerbang Tol Pancoran arah Cawang.

Meskipun pihak pelaku telah tertangkap dengan dakwaan pasal 351 KUHP dan/atau 170 KUHP, namun kasus masih terus bergulir. Mulai dari kecurigaan keterlibatan orang tua pelaku hingga plat nomor pelaku RFH yang ternyata terdaftar pada mobil lain.

Lalu, bagaimana update kasus ini?

Simak di Ngopi malam ini, bersama Cindy Sistyarani dan Kombes Endra Zulpan (Kabid Humas Polda Metro Jaya) serta Azas Tigor Nainggolan (Pengamat Transportasi).

Saksikan juga Liputan Haji bersama Nitia Anisa live dari Madinah.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x