JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merevisi peraturan sehingga memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik. Ini terkait dengan kasus AKBP Brotoseno yang menjadi perhatian dan sorotan publik.
Hal ini disampaikan Menko Mahfud MD saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia dalam dialog antara Menko Polhukam dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6).
Usai menjadi khatib salat Jumat di masjid Al Hikam, Menko Polhukam Mahfud MD yang didampingi Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, mengadakan dialog dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, termasuk dengan para pelajar dan mahasiswa Indonesia disana.
Baca Juga: Menko Luhut Sampaikan Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah, Warga: Ya Allah, Jangan...
"Polri merespon dan berkoordinasi dengan kami sebagai Ketua Kompolnas, yang pada akhirnya hasilkan keputusan Kapolri yang bagus. Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno. Kedua, mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri. Saya katakan itu bagus, itu responsif. Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi," papar Mahfud menjawab pertanyaan.
Menurut Mahfud, langkah yang diambil oleh Kapolri sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas
Sebelumnya, Kapolri telah menyerap berbagai masukan masyarakat, serta arahan dari Menko Polhukam, Kompolnas, dan sejumlah ahli pidana terkait penyelesaian kontroversi kembali bertugasnya Brotoseno.
Video Editor : Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.