Kompas TV nasional berita utama

Jokowi Sebut Pemerintah Sudah Terbitkan 80,6 Juta Sertifikat Hak Milik

Kompas.tv - 9 Juni 2022, 15:00 WIB
jokowi-sebut-pemerintah-sudah-terbitkan-80-6-juta-sertifikat-hak-milik
Presiden Jokowi pada Pembukaan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraris (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, Kamis (9/6/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah menerbitkan 80,6 juta sertifikat hak milik hingga saat ini.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi pada Pembukaan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraris (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, Kamis (9/6/2022).

“Sampai sekarang ini, dari 46 juta sudah naik menjadi 80,6 juta sertifkat hak milik,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi bercerita pada tahun 2015 mengetahui adanya tumpang tindih pemanfaatan lahan saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

Baca Juga: Luhut Sarankan Jokowi untuk Tak Buru-buru Lepas Status Pandemi Covid-19

“Dari 126 juta yang harusnya pegang sertifikat, 2015 itu baru 46 juta, baru 46 juta, artinya 80 juta penduduk kita menempati lahan tetapi tidak memiliki hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat,” tambahnya.

Lebih menjengkelkannya lagi, kata Presiden, hak guna bangunan diberikan kepada pemilik lahan yang luasnya puluhan ribuan hektar.

“Tapi begitu yang kecil-kecil 200 meter persegi saja, entah itu hak milik, HGB tidak bisa kita selesaikan, inilah persoalan besar kita kenapa yang namanya sengketa lahan itu ada di mana-mana. 80 juta lahan yang ditempati masyarakat belum bersertifikat,” ujarnya.

Dari gambaran persoalan tersebut, Presiden Jokowi mengaku mencari dan menemukan penyebab 80 juta penduduk Indonesia belum memiliki sertifikat.

Baca Juga: Aturan Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina Tunggu Restu Jokowi

Ternyata, Kementerian ATR dalam satu tahun hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat.

“Kalau kurangnya 80 juta, 126 - 46 berarti 80 juta, kalau setahun hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat, artinya masyarakat kita penduduk kita yang memiliki lahan itu harus menunggu 160 tahun,” ucapnya.

“Kita baru sadar betul bahwa memang inilah persoalan dasarnya ada di sini, setahun hanya 500.000. Oleh sebab itu, saat itu 2015 saya beri perintah kepada Menteri ATR/BPN, saya minta 5 juta tahun ini rampung, saya minta tahun ini 7 juta selesai rampung, saya minta tahun ini 9 juta, saya cek selesai,” lanjutnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x