Kompas TV regional hukum

Anggota Polri Dilaporkan ART karena Tak Bayar Gaji 6 Bulan, Korban Dipukul dan Disiram Air Panas

Kompas.tv - 8 Juni 2022, 23:05 WIB
anggota-polri-dilaporkan-art-karena-tak-bayar-gaji-6-bulan-korban-dipukul-dan-disiram-air-panas
Ilustrasi polisi.  Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YA melaporkan majikannya yang merupakan anggota polisi berinisial BE ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YA melaporkan majikannya yang merupakan anggota polisi berinisial BE ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu.

Sang ART berusia 22 tahun itu mengaku merasa perlu melaporkan majikannya karena sudah 6 bulan tidak mendapat gaji dari BE yang tinggal di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu.

Baca Juga: Bongkar Praktik Prostitusi Online, Polisi Tangkap Seorang Mucikari di Blitar

Selain tidak digaji selama setengah tahun, YA juga mengaku mengalami beberapa kali penganiayaan oleh majikannya selama bekerja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya laporan tersebut. Untuk melengkapi laporannya, korban sudah divisum.

"Korban sudah kami antar lakukan visum, baru kemarin siang, Selasa (7/6/2022), melaporkan ke Mapolres Bengkulu. Terlapornya oknum anggota Polri," kata Welliwanto dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga: Jokowi & Megawati Resmikan Masjid At-Taufiq PDI-P, Jokowi: Ia dan Megawati Seperti Ibu-Anak!

Welliwanto mengungkapkan, tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan pelaku BE kepada asisten rumah tangganya selama bekerja.

Menurut dia, penganiayaan tersebut berupa korban dipukul dan disiram air panas saat bekerja. Selain itu, ada penganiayaan dalam bentuk lain yang diterimanya.

Welliwanto mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan BE bahkan diketahui oleh beberapa warga sekitar rumahnya.

Baca Juga: Polisi Kejar Perampas HP, Pelaku Bersembunyi di Dapur Rumahnya

Karena kejadian itulah, kata Welliwanto, warga sekitar kemudian membawa YA ke kantor polisi untuk melaporkan majikannya saat sedang tidak ada di rumah.

Welliwanto menambahkan, Polres Bengkulu telah menerima laporan korban dan memastikan bakal melakukan pengusutan. 

Untuk selanjutnya, anggota polisi yang dilaporkan tersebut yakni BE akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kota Malang, Korban Dihanyutkan ke Sungai

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x