BLITAR, KOMPAS.TV - Polisi dari Polres Blitar membongkar praktik prostitusi online atau daring yang sudah beroperasi selama beberapa tahun.
Polisi menangkap seorang mucikari yang berperan menawarkan sejumlah perempuan.
Baca Juga: Hendak Angkut Pasien dari Pedalaman, Helikopter Puskesmas Keliling Jatuh di Mimika, 1 Orang Hilang
Polisi menyebut praktik protitusi ini sudah dijalaninya selama 2 tahun dengan menawarkan sejumlah perempuan sebagai teman kencan melalui media sosial.
Kasus tersebut terbongkar, setelah polisi menerima aduan masyarakat mengenai adanya layanan prostitusi online.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan tersebut di sebuah hotel.
Baca Juga: Akibat Sengketa Lahan, Siswa SDN 356 di Luwu Sulawesi Selatan Terpaksa Belajar di Rumah Guru
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.