KOMPAS.TV - Polisi ungkap fakta baru hilangnya pengendara motor yang disebut menjadi korban tabrak lari hingga hilang tenggelam di Kalimalang. Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menyebut, kasus ini merupakan rekayasa pelaku demi mendapatkan asuransi senilai Rp 3 miliar.
Inilah tiga tersangka yang diduga melakukan rekayasa atau laporan palsu terkait hilangnya seorang pemotor di Bekasi, Jawa Barat Sabtu lalu.
Baca Juga: Kesal Ditanya Faisal Soal Uang Asuransi Vanessa Angel Rp530 Juta, Doddy Sudrajat akan Ajukan Somasi
Pria bernawa Wahyu Suhada sebelumnya dilaporkan terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
Atas laporan itu polisi bersama tim SAR sempat melakukan pencarian sejak sabtu dan minggu kemarin.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam diketahui bahwa kasus kecelakaan itu merupakan rekayasa atau laporan palsu yang sengaja dikarang para pelaku.
Mereka melakukan hal itu guna mengklaim asuransi kematian senilai Rp 3 miliar.
Polisi mengamankan barang bukti dua sepeda motor salah satunya sepeda motor yang di kendarai pelaku utama Wahyu Suhada serta beberapa unit handphone.
Para pelaku kini dijerat pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.