LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ormas yang bertentangan dengan ideologi pancasila.
Polda Metro Jaya membantah jika penangkapan Abdul Qodir di Lampung merupakan buntut dari konvoi yang dilakukan kelompok Kilafatul Muslimin.
Pasalnya polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada tindak pidana tentang ormas yang bertentangan dengan ideologi pancasila.
Pasca penangkapan petinggi Khilafatul Muslimin, warga Kampung Khilafah di Lampung Selatan masih beraktivitas biasa.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif dengan Pimpinan Khilafatul Muslimin Jakarta, Simak Selengkapnya!
Terdapat 40 keluarga yang tinggal di kampung itu sejak pertama kali dibangun tahun 2004.
Warga mengaku terbuka dan menerima orang luar untuk masuk, namun ada sejumlah peraturan di mana para pendatang wajib menutup aurat dan dilarang merokok.
Polisi mengatakan pasca penangkapan pimpinan kelompok khilafatul muslimin, mereka mengawasi aktivitas di kampung tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.