Kompas TV nasional politik

PKS: Jokowi Harus Lakukan Protes Terhadap Pemerintah India Soal Politikus yang Rendahkan Nabi

Kompas.tv - 7 Juni 2022, 17:54 WIB
pks-jokowi-harus-lakukan-protes-terhadap-pemerintah-india-soal-politikus-yang-rendahkan-nabi
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (Sumber: Humas DPP PKS)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

 

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengecam keras tindakan dua politikus India dari partai sayap kanan India yang dinilai merendahkan Nabi Muhammad SAW. 

Anggota Komisi I DPR RI itu menilai tindakan dua pejabat teras partai politik di India itu sebagai tindakan Islamophobia atau kebencian terhadap Islam dan tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.

Baca Juga: Iran hingga Arab Saudi Ramai-ramai Kecam India karena Pernyataan Menghina Nabi Muhammad

"Para pejabat politik di India harus sadar hinaan ini telah melukai seluruh umat Islam di dunia, seluruhnya tanpa kecuali. Tindakan tersebut jelas-jelas merupakan ujaran dan tindakan kebencian kepada umat Islam atau islamophobia,” kata Syaikhu dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022). 

Ia meminta secara resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bersikap dan mengirimkan nota protes terhadap tindakan dua politisi India yang telah melukai hati umat Islam dunia.

“Presiden Joko Widodo harus ajukan protes keras kepada pemerintah India. Sikap ini perlu diketengahkan karena umat Islam Indonesia juga termasuk yang terluka dengan penghinaan ini," ujarnya.

"Perlu ada tindakan tegas agar hal serupa tidak lagi terulang di masa depan dengan alasan kebebasan bicara atau memang justru tindakan Islamophobia yang disuburkan," imbuhnya. 

Ia mengingatkan, India memiliki catatan dalam kebijakan yang mendiskriminasi umat Islam setelah sebelumnya muncul larangan penggunaan hijab bagi mahasiswi.

Padahal mengenakan hijab bagi muslimah adalah hak asasi dan kewajiban yang bersumber dari keyakinan beragama. 

"Lahirnya kerukunan dan perdamaian dunia yang dicita-citakan Indonesia syaratnya adalah saling menghormati dan tidak mengusik keyakinan umat beragama lain. Kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan agama harus mendapatkan perlindungan sepenuhnya dari setiap negara di dunia,” kata Syaikhu.

Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan pemanggilan secara resmi Duta Besar India (Dubes India) untuk menyatakan sikap resmi Indonesia atas pertanyaan tersebut. 

Hal itu diungkap Jubir Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi soal pemanggilan Duta Besar India usai heboh pernyataan dua politisi sayap kanan India itu.

“(Dubes India) sudah dipanggil oleh Kemenlu,” katanya kepada KOMPAS.TV Selasa (7/6/2022).

Untuk pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia, lanjut Teuku Faizasyah, ia meminta untuk melihat dari twitter resmi Kemenlu.

Baca Juga: Jubir Kemenlu: Indonesia Kutuk Pernyataan Dua Politikus India yang Merendahkan Nabi

Dalam keterangan dari twitter Kemenlu itu disebutkan, Indonesia mengutuk keras dua orang politisi India yang dianggap telah merendahkan Nabi Muhammad. 

“Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India,” tulis keterangan resmi Kemenlu via twitter Senin malam (6/6/2022).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x