Kompas TV bisnis ukm

Google Indonesia Siapkan Bantuan UMKM Rp14 Juta, Ini Syarat dan Tahapannya

Kompas.tv - 7 Juni 2022, 11:50 WIB
google-indonesia-siapkan-bantuan-umkm-rp14-juta-ini-syarat-dan-tahapannya
Logo Google di kantor Google Indonesia, Pacific Century Place SCBD Jakarta. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Google bekerja sama dengan  Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Nusa Ummat Sejahtera (NUS), menyiapkan bantuan senilai 2 juta dollar AS atau sekitar Rp28,8 miliar (asumsi kurs Rp14.400) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Head of Brand and Reputation Marketing Google Indonesia Muriel Makarim mengatakan, syaratnya
mendapat bantuan dari Google adalah dengan mendaftar menjadi mitra NUS terlebih dulu.

"Memang harus melewati prosedur di NUS, ada rincian jangka waktu pinjamannya. Misalnya, pertama pemohon harus daftar jadi anggota NUS duli, harus punya usaha dan fixed income (pendapatan tetap)," kata Muriel dalam acara bincang virtual dengan  wartawan, Senin (6/6/2022).

Jika ingin menjadi mitra NUS, pelaku usaha bisa ke kantor cabang NUS terdekat. Atau mencari informasi lebih lanjut di laman Google Blog Indonesia serta ke Youtube Google Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Kirim Bantuan karena Tak Sempat Bertemu, Nenek Sofia Balas Kirim Kain Tenun

Ia pun menjelaskan cara menjadi mitra NUS, yaitu:

1. Penerima pembiayaan sudah menjadi anggota KSPPS NUS dengan membayar simpanan pokok dan wajib sebesar Rp35.000.
2. Memiliki usaha atau fixed income.
3. Memiliki jaminan agunan pembiayaan.
4. Jangka waktu pembiayaan 36 bulan.
5. Margin pembiayaan setara 1,4 persen per bulan.
6. Plafon maksimal pembiayaan sebesar Rp200.000.000.
7. Biaya administrasi akad dan pencairan pembiayaan 1-2 persen (sesuai biaya pengikatan notaris).

Jika sudah memenuhi syarat, UMKM melewati tahapan berikut ini:

1. Anggota dapat datang langsung ke kantor cabang terdekat NUS untuk kemudian mendapatkan bantuan proses pengajuan dan analisa kelayakan anggota oleh Account Officer dan Branch Manager.
2. Setelah dokumen administrasi dilengkapi, Komite Pembiayaan akan memutuskan status pengajuan anggota maksimal tujuan hari kerja.
3. Kantor cabang akan menerima Surat Keputusan Komite Pembiayaan yang telah disetujui oleh Komite Pembiayaan untuk selanjutnya dapat dilakukan akad terlebih dahulu dengan anggota.
4. Dana dapat dicairkan ke rekening anggota setelah Memo Pencairan Pembiayaan disetujui.

Baca Juga: Bocah Korban Penusukan Penjambret Butuh Bantuan Para Dermawan

Bantuan tersebut akan diberikan untuk UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain mendapat bantuan dana, UMKM juga akan mendapat  peningkatan keterampilan digital (digital upskilling) pelaku UMKM.

Keterampilan digital inilah yang akan menjadi modal jangka panjang yang bermanfaat bagi UMKM. Bahkan setelah dana pinjaman dari Google habis terpakai, keterampilan digital tidak akan  habis.

"Di program Grow With Google sejak 2017 lalu, kami juga mendorong UMKM wanita khususnya terkait upskilling ini, mulai dari bagaimana membuat e-mail, misalnya. Jadi tidak hanya money loan (pinjaman uang) tapi juga upskilling yang manfaatnya jangka panjang," jelas Muriel.

Google telah menyiapkan dana total sebesar 10 juta dollar AS, untuk membantu UMKM di Indonesia pascapandemi.

Baca Juga: Hore! BLT UMKM Sebesar Rp600.000 Kembali Hadir, Ini Syarat Penerimanya

Berdasarkan survei Bank Indonesia, Muriel menyebut sekitar 78 persen UMKM terkena dampak pandemi COVID-19, bahkan beberapa di antaranya terpaksa gulung tikar.

Untuk tahap pertama, telah dilakukan pada 2021 yaitu dengan bekerja sama dengan organisasi nirlaba Kiva dan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida), dengan jumlah bantuan 3,5 juta dollar AS.

Sedangkan tahun ini, bersama NUS, Google menargetkan bantuan sebesar 2 juta dolar AS akan disalurkan dengan nilai pinjaman rata-rata sekitar 1.000 dolar AS atau sekitar Rp14,4 juta.

Saat ini NUS telah melayani lebih dari 205.000 anggota melalui 102 kantor cabang yang tersebar di empat provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.




Sumber : Google Indonesia




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x