MAGELANG, KOMPAS.TV - Rencana kenaikan tarif naik Candi Borobudur menjadi Rp750.000 banyak ditentang. Termasuk oleh salah satu tokoh agama Buddha, yaitu Kepala Wihara Mendut Biksu Sri Pannyavaro Mahathera. Ia menilai, kuota 1.200 orang per hari yang boleh naik ke Candi Borobudur memang perlu untuk penyelamatan candi.
Namun, harga tiketnya jangan terlalu mahal agar terjangkau bagi rakyat kecil. Terutama oleh umat Buddha yang ingin beribadah.
"Rakyat kecil (umat Buddha pedesaan cukup banyak) sampai meninggal pun tentu tidak akan mampu naik ke atas candi melakukan puja atau pradaksina karena harus membayar sangat mahal bagi mereka Rp750.000 per orang," kata Pannyavaro seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/6/2022).
Pannyavaro yang juga Kepala Sangha Teravada Indonesia ini menyarankan, upaya konservasi bisa dilakukan dengan perbatasan pengunjung. Kalau pada hari itu kuota sudah penuh, dimohon saja naik pada hari berikutnya atau hari yang lain.
Baca Juga: Tiket Masuk ke Borobudur untuk Pelajar Rp5.000, Rp 750 Ribu Sampai ke Puncak
"Kalau pengunjung tidak mau atau tidak bisa naik pada hari lain, ya sudah! Apalagi pendaftaran bisa dilakukan melalui online," ujarnya.
Jika tiket terlalu mahal, maka Candi Borobudur hanya bisa dijangkau oleh kalangan berduit. Atau masyarakat harus menjadi biksu dulu atau kembali menjadi murid sekolah, jika ingin naik ke Borobudur dengan biaya yang murah.
"Semoga usulan ini berkenan untuk diperhatikan oleh para pihak yang berwenang membuat keputusan-keputusan perihal regulasi naik Candi Borobudur," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berharap agar pembahasan tentang Candi Borobudur tidak menimbulkan perpecahan.
Baca Juga: Alami Vandalisme Hingga Pelapukan, Pemerintah akan Kucurkan Rp6,8 T Untuk Menata Borobudur
“Kita boleh mengungkapkan pendapat kita di media sosial maupun media mainstream, tapi kita harus bijak. Borobudur merupakan ikon dari sejarah, kita harus betul-betul menjaga sebagai bagian dari keutuhan kesatuan dan keutuhan,” tutur Sandi dalam Weekly Press Briefing, Senin (6/6/2022).
Sandi menegaskan besaran tiket Rp750.000 belum final, karena pemerintah juga mendengarkan masukan dari berbagai pihak.
Pembahasan terhadap harga khusus tetap dilakukan menimbang keadaan ekonomi masyarakat dalam keadaan yang berat, biaya hidup semakin tinggi, dan harga-harga bahan pokok, pangan, maupun energi merangkak naik.
“Kami akan melakukan langkah-langkah strategis setelah mendapatkan masukan begitu banyak dari para netizen, para ahli, dunia usaha, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, ahli budaya, tokoh-tokoh agama, dan tokoh-tokoh masyarakat,” kata Sandi.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.