PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Pasutri berinisial WN (69) dan LS (67) ini ditemukan pertama kali oleh warga dalam kondisi mengenaskan dan tergeletak tak bernyawa di dalam kamarnya, rabu malam. Belakangan diketahui kedua korban meninggal di tangan adik kandungnya sendiri yang berinisial TS (59).
Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin saat menggelar pers rilis di mapolres menjelaskan, pelaku pembunuhan merupakan adik kandung korban ls. Sebelum melakukan pembunuhan tersebut, tersangka memasuki rumah korban dan mematikan seluruh lampu rumah korban.
Setelah tahu keberadaan sang kakak, ia kemudian langsung memukul kepala korban dengan menggunakan pipa besi berkali-kali hingga akhirnya LS tewas dengan luka di bagian kepala. Kemudian korban WN yang baru pulang dari masjid juga tak luput kekejaman tersangka. Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian menyerahkan diri ke polsek sruweng.
Tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam karena merasa pembagian hasil panen padi dari sawah peninggalan orang tua mereka dirasa tidak adil. Tersangka juga mengaku pembunuhan ini telah direncanakan tersangka sejak 4 bulan yang lalu.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa pipa besi sepanjang 68 sentimeter dengan diameter 3 centimeter serta pakaian korban. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.