MAGELANG, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana membatasi orang naik ke Candi Borobudur.
Menurut rencana tarif naik ke Stupa Borobudur Rp750 ribu per orang untuk wisatawan lokal.
Pembatasan jumlah pengunjung dilakukan agar kondisi Candi Borobudur sebagai cagar budaya tetap lestari.
Pembatasan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari UNESCO serta para pakar bahwa Candi Borobudur sudah mengalami penurunan.
Jumlah wisatawan nantinya dibatasi 1.200 orang per hari.
Baca Juga: Heboh Tarif Naik Candi Borobudur Rp750 Ribu, Luhut Tegaskan Belum Final dan Masih Dapat Turun
Berdasarkan situs borobudurpark.com, saat ini harga tiket masuk Candi Borobudur bagi wisatawan lokal dipatok sebesar Rp50 ribu rupiah untuk usia di atas 10 tahun.
Dan anak usia 3 hingga 10 tahun dikenakan tarif masuk Rp25 ribu.
Sementara harga tiket masuk untuk rombongan minimal 20 pelajar dan mahasiswa sebesar Rp25 ribu per orang.
Sedangkan harga tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan asing dewasa sebesar Rp350 ribu dan Rp210 ribu bagi turis asing anak-anak.
Rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur, menimbulkan beragam tanggapan oleh para pengunjung.
Ada wisatawan yang setuju dengan wacana ini, karena untuk menjaga kelestarian Candi Borobudur.
Tetapi sebagian lainnya menilai, kenaikan tiket menjadi Rp750 ribu sangat memberatkan wisatawan lokal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.