YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Siber Bareskrim Polri menemukan 200 lebih aplikasi di Play Store bisa menyadap gawai pengguna lewat Spyware Facestealer.
Dengan temuan ini Direktorat Tindak Siber mengigatkan para pemakai gawai jenis android harus lebih hati-hati ketika mengunduh aplikasi, agar data pengunduh tidak disadap.
Direktorat Tindak Siber menjelaskan lewat akun twitter resminya bahwa spyware itu mengincar kredensial (username & password) akun yang ada di handphone, serta informasi lainnya.
Spyware Facestealer juga banyak ditemukan pada aplikasi layanan VPN, kamera, panduan olahraga, hingga pengolahan foto.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Aplikasi Cegah dan Tangkal Masuk & Keluar Wilayah Indonesia
Berikut merupakan contoh aplikasi yang disusupi spyware facestealer. #CCICPolri pic.twitter.com/rkrl86ehdn
— Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (@CCICPolri) June 5, 2022
Dinukil dari berbagai sumber, Facestealer adalah spyware yang pertama kali dilaporkan oleh Doctor Web pada Juli 2021 lalu.
Aplikasi yang mampu menyebarkan spyware ini dirancang untuk mencuri data sensitif, seperti password Facebook.
Selain mencuri kredensial yang penting untuk login, ratusan aplikasi ini juga dirancang untuk mengumpulkan cookies Facebook dan informasi pengenal pribadi yang terkait dengan akun korban.
Baca Juga: Agar Terhindar Spyware Pegasus, Jokowi Diminta Tak Gunakan WhatsApp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.