JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan satu dari dua pria terduga pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick (24) di Jalan Tol Dalam Kota, Sabtu (4/6/2022).
Diketahui, Frederick merupakan putra anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Indah Kurnia.
"Sudah diamankan 2 orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).
Namun demikian, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu belum membeberkan informasi lebih lanjut soal tersangka.
Ia hanya menyebutkan bahwa dua orang telah diamankan dalam kasus itu yakni AF dan FM.
"Inisial FM ditahan," kata Hengki.
Baca juga: Anggota DPR PDIP Indah Kurnia Minta Polisi Proses Kasus Penganiayaan Anaknya di Tol Dalam Kota
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, kasus penganiayaan terhadap Frederick viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam keterangannya, seorang pemuda bernama Justine F (24) dipukuli hingga babak belur oleh
seorang pria di dalam Tol Dalam Kota mengarah ke Cawang.
Tepatnya di dekat Stasiun Cawang, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/6)
sekitar pukul 12.40 WIB. Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka-luka di bagian
wajah.
Baca juga: Kedua Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Anggota DPR Sudah Ditangkap Polda Metro
"Pelaku diduga menggunakan mobil Nissan X-Trail berwarna abu-abu bernomor pelat B 1146 RFH,"
tulis akun @merekamjakarta, Sabtu (4/6).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.