JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah
menangkap dua pria terduga pelaku penganiayaan anak anggota DPR dari Fraksi PDIP di Jalan
Tol Dalam Kota, Sabtu (4/6/2022).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan saat ini kedua terduga
sudah diamankan di Polda Metro Jaya.
Keduanya juga sedang dimintai keterangan terkait latar belakang dugaan penganiayaan yang
terjadi di Tol Dalam Kota, Jalan Gatot Subroto dengan korban Justin Frederick (24).
Baca Juga: Anak Anggota DPR dari PDIP Jadi Korban Penganiayaan di Tol Dalam Kota, Videonya Viral di Medsos
"Keduanya kita amankan, kami periksa malam ini," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Sabtu
(4/6/2022). Dikutip dari Antara.
Hengki menjelaskan saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari terduga pelaku. Pihaknya
belum melakukan penahanan lantaran proses penyelidikan baru berjalan.
Ia menegaskan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup maka kasus dugaan penganiayaan ini
akan naik ke penyidikan.
"Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ujar Hengki.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan, Benny K Harman Dijejali 18 Pertanyaan oleh Penyidik Polres Manggarai Barat
Terpisah Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia berharap kepolisian bisa
menangkap pelaku penganiayaan putranya, JF (24) di jalan Tol Dalam Kota, Sabtu (4/6/2022).
Indah menyatakan prihatin masih ada pihak yang melakukan tidak penganiayaan dan
mengesampingkan upaya hukum.
Ia pun berharap polisi dapat memproses kasus penganiayaan anaknya. Bahkan video penganiayaan
tersebut juga sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Anggota DPRD Ini Simpan Uang Rp1,2 M di Gudang karena Takut dengan Istri, Apes Malah Dicuri Tetangga
Sumber : Antara/Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.