JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai indikasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tak tepat sasaran dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, tindak lanjut atas temuan BPK tersebut telah dilakukan, dan pihaknya hanya membutuhkan waktu selama lima hari untuk menyelesaikannya.
Risma menyebut, temuan yang diserahkan BPK kepada Kemensos tersebut adalah temuan sementara.
Baca Juga: BPK Minta Kemensos Selidiki Data Penerima Bansos Rp6,9 T dalam 4 Hari: Tidak Boleh Libur!
“Jadi, memang begitu, kami harus jawab, alhamdulillah selesai," ujar Risma di Jakarta, Jumat (3/6/2022).
"Kita harus kerjakan satu minggu, alhamdulillah lima hari kelar dan bisa diterima,” sambungnya.
Risma menambahkan, pihaknya bukan hanya menindaklanjuti temuan itu dengan jawaban tertulis, tetapi juga pengecekan lapangan.
“Karena bukan hanya jawaban tertulis, tapi dicek di lapangan apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” ujar dia.
Ia meyakini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kemensos.
Sebelumnya diberitakan, anggota BPK, Achsanul Qosasi, menyebut anggaran bansos sebesar Rp5,5 triliun disalurkan kepada nama-nama yang tidak masuk dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sumber : KOMPAS TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.