JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai tahun depan, pemerintah bakal mengintegrasikan data nomor induk kependudukan, NIK, dengan nomor pokok wajib pajak atau NPWP.
Presiden Jokowi pun, sudah membahas kebijakan satu data ini, dalam rapat terbatas.
Sejauh mana kesiapan pemerintah agar data akurat, dan tak menimbulkan masalah saat diterapkan di masyarakat?
Baca Juga: NIK Jadi NPWP Mulai 2023, Ini Cara Kerjanya dan Besaran Tarif PPh
Integrasi nomor induk kependudukan dan NPWP jadi harapan terobosan sederhananya administrasi kependudukan, dengan data identitas tunggal secara nasional, untuk mempercepat layanan publik.
Yang dinanti, matangnya proses transisi, sosialisasi dan kepastian data diverifikasi dan tercatat dengan baik.
Agar tidak menimbulkan problematika di kemudian hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.