SORONG, KOMPAS.TV - Demi mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak kantor karantina pertanian sorong papua barat melakukan pengawasan dan desinfektan 200 ternak sapi yang baru masuk dari seram maluku.
Berdasarkan standar operasional prosedur dinas pertanian kota sorong setiap sapi yang masuk ke kota sorong harus menjalani karantina selama 7 hari. Setelah dilakukan karantina sapi akan dilepas jika kondisi sapi sehat dan dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku.
Selama proses karantina sampel dari setiap ternak yang masuk akan diambil untuk mengecek penyakit mulut dan kuku pada ternak tersebut.
#Penyakitmulut
#mulutdankuku
#sapikurban
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.