KOMPAS.TV, LAMPUNG – Satuan Polsek Kemiling membekuk satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 1x24 jam.
Pelaku diketahui atas nama Nazarudin Firdaus yang tercatat sebagai warga Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Aksi nekadnya ini dilakukan, usai sebelumnya Nazarudin hendak meminjam uang kepada rekannya berinisal S.
Baca Juga: Dinkes Bandar Lampung Tanggung Pengobatan Bocah Korban Jambret
Namun bukannya mendapat uang pinjaman, pelaku bersama S justru berkeliling untuk mencari target sasaran pencurian sepeda motor dengan cara menodongkan senjata tajam (sajam) pada korbannya.
“Awalnya niat saya mau pinjem duit, tapi diajak ke rumahnya dulu. Terus, disuruh dia (pelaku lain) berhenti dan menodong (korban),” ujar pelaku Nazarudin.
Sementara Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan serupa.
“Modus pelaku ini sistem hunting. Ada target, dia langsung beraksi dengan cara menodongkan senjata tajam. Selesai itu, langsung merampas sepeda motor,” terangnya.
Baca Juga: Dua Pencuri Besi Drainase Dibekuk Polisi
Atas tindak kejahatan yang dilakukan, pelaku harus menjalani proses hukum. Sementara, satu pelaku lainnya berinisial S yang berperan sebagai eksekutor pencurian masih dalam pengejaran polisi.
#curanmor #pencurian #penodongan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.