ROKAN HULU, KOMPAS.TV - Kericuhan terjadi saat 2 kelompok serikat pekerja perusahaan sawit berunjuk rasa.
Saat itu pengurus dari serikat pekerja tengah melakukan mediasi, namun tiba- tiba suasana memanas.
Melihat situasi yang tak kondusif, Polisi dari jajaran Polres dan Polsek datang untuk mengamankan kericuhan.
20 orang pengunjuk rasa diamankan polisi di dalam truk.
Namun tiba-tiba seorang anggota polisi membanting salah satu pengunjuk rasa.
Pria ini kemudian di seret keluar area.
Baca Juga: Harga Makin Anjlok, Petani Pilih Buah Sawit Dijadikan Pakan Ternak
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hulu.
Anggota polisi terpaksa melakukan hal itu karena pengunjuk rasa melawan petugas saat di atas truk.
Pihak Polres Rokan Hulu meminta maaf dan akan menindak tegas anggota polisi yang melanggar prosedur pengamanan.
Saat ini anggota polisi tersebut telah diperiksa Propam Polda Riau.
Sedangkan terkait aksi bentrok dari kedua kubu yang tengah bertikai, 26 orang telah diperiksa dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Rokan Hulu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.