JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut, hingga saat ini belum ada keputusan yang final ihwal durasi masa kampanye pada Pemilu 2024.
"Keputusan tentang durasi masa kampanye akan ditetapkan dalam rapat kerja (raker) dan pengambilan keputusan antara Komisi II, pemerintah dan peyelenggara Pemilu yang kembali di reschedule pada tanggal 7 Juni 2022 mendatang," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Demokrat Kritik Masa Kampanye Pilpres 2024 90 Hari, Ini Keluhannya
Politikus PAN itu menjelaskan, saat rapat konsinyering yang digelar pada 13-15 Mei 2022 lalu memang telah dibahas mengenai durasi masa kampanye ini.
Saat itu pada awalnya KPU mengusulkan 120 hari, pemerintah meminta 90 hari dan mayoritas fraksi di komisi II menginginkan waktu 60 hingga 75 hari.
Namun setelah terjadi diskusi yang panjang, akhirnya di sepakati duarsi masa kampanye 75 hari dengan dua syarat.
"Syarat petama, KPU meminta pemerintah membuat regulasi dari berupa keppres (keputusan presiden) dan sebagainya untuk memuluskan hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme dan pengadaan logistik pemilu."
"Syarat kedua masalah teknis penyelesaian sengketa pemilu agar bisa di perpendek, dimana akan dilakukan pembahasan dengan Mahkamah Agung (MA). Jika dua syarat itu dapat dipenuhi oleh lembaga-lembaga terkait, diyakini masa kampanye Pemilu 2024 dapat dipersingkat menjadi 75 hari," ujarnya.
Menurut dia, hasil pertemuan antara KPU dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masa kampanye dipersingkat hanya 90 hari bukan sebuah keputusan yang mengikat.
Oleh karena itu, pendapat dan arahan dari Presiden Jokowi tentang durasi masa kampanye tentu akan menjadi pertimbangan bagi Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam menentukan dan memutuskan durasi masa kampanye.
"Komisi II telah meminta kepada KPU untu membuat skenario dan simulasi masa kampanye 75 hari. Hanya saja, hasil simulasi ini belum dilaporkan ke Komisi II DPR."
"Mungkin nanti disampaikan resmi saat rapat kerja dan RDP dengan Komisi II yang dijadwalkan kembali tanggal 7 juni pekan depan. Jadi, di DPR sendiri belum ada keputusan resmi apakah kampanye itu 90 hari atau 75 hari," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi dan KPU Sepakat Masa Kampanye Pemilu 2024 Berdurasi 90 Hari
Sebelumnya, KPU menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Dalam audiensi tersebut, Presiden menyatakan sependapat dengan usulan mempersingkat masa penyelenggaraan kampanye di Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari dalam konfrensi pers usai bertemu Presiden Joko Widodo.
“Soal kampanye, jadi Pak Presiden sebagaimana KPU juga sudah menyiapkan pandangan yang kurang lebih sama sebisa mungkin kampanye ini dipersingkat supaya efisien dan tidak menimbulkan problem pembelahan masyarakat yang berlama-lama,” ujar Hasyim Asyari, Senin (30/5/2022).
Hasyim menyatakan sebagai titik temu, maka durasi masa kampanye pada Pemilu 2024 nanti akan berlangsung dalam durasi 90 hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.