JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman membenarkan dirinya lulus dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tanpa skripsi pada 23 Mei 2022.
Setelah 30 tahun, Boyamin Saiman akhirnya mendapatkan gelar Sarjana Hukum.
Boyamin bercerita, dirinya telah menyelesaikan perkuliahan hingga semester ke-7 dan belum menyelesaikan skripsi. Ia kemudian memilih magang di LBH Semarang dan menjadi anggota DPRD Solo pada 1997.
“DPRD itu sebenarnya 5 tahun sampai tahun 2002, tapi karena gajiku habis untuk membiayai demo menggulingkan Pak Harto, Pak Harto jatuh, aku ikut selesai tahun 1999 karena pemilu dipercepat,” ucapnya.
Tapi dengan kondisi itu, Boyamin tidak lantas buru-buru menyelesaikan skripsinya.
Baca Juga: Kata Boyamin Saiman usai Diperiksa KPK Soal Perkenalannya dengan Tersangka TPPU Budhi Sarwono
“Karena ngapain kok abis jadi Anggota DPRD kok ke kampus, kaya pengangguran,” katanya.
Kemudian tahun 2001 ada konversi 2 mata kuliah di UMS.
“Aku ambil itu untuk melengkapi bahwa tetap aku sudah selesai kuliah, namun skripsi terbengkalai lagi karena judulnya sudah expired secara materi, karena itu adalah tentang pendirian partai baru berdasarkan UU 5 Tahun 1985, bahwa tidak boleh ada partai baru selain Golkar, PPP, dan PDI,” katanya.
Boyamin sempat berpikir tidak apa-apa jika tak lulus kuliah.
“Toh aku sudah dapat ilmu dan sudah mendirikan kantor lawyer di Solo, Kartika Law Firm, sah resmi berbadan hukum tahun 2001, terus kemudian di Jakarta tahun 2010 mendirikan kantor Boyamin Saiman Law Firm berbada hukum resmi,” tuturnya.
Hingga pada 2021 akhir, Boyamin mengaku diundang oleh Dekan Fakultas Hukum Pak Kelik Wadiono, untuk kesediaannya di wisuda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.