KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai tersangka penerima suap jual beli kamar di lapas. KPK juga menetapkan Fahmi Darmansyah yang merupakan suami selebritas Inneke Kusherawati sebagai tersangka pemberi suap.
Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan ada jual beli kamar jual beli izin dan hak-hak napi yang dijadikan bisnis di Lapas Sukamiskin. Hal itu menimbulkan perlakuan yang diskriminatif terhadap sejumlah narapidana.
Selain Kalapas Sukamiskin dan Fahmi Darmansyah, KPK juga menetapkan asisten kalapas dan staf Fahmi Darmansyah sebagai tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.