BONE, KOMPAS.TV - Nasib apes dialami seorang anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bernama Andi Wahyudi Taqwa.
Pasalnya, uang senilai Rp1,2 miliar yang disimpannya di dalam gudang selama 11 tahun, raib dicuri. Pelakunya diduga tetangga sang wakil rakyat itu sendiri.
Melansir Tribunnews, Rabu (1/6/2022), pelaku berjumlah 5 orang, mengambil uang milik korban sebanyak Rp820 juta.
"Alasan korban menyimpan uang di gudang karena korban takut sama istrinya," kata Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Nurhayati.
Nurhayati menjelaskan, Andi menyimpan uang tersebut di gudang sejak tahun 2011 sampai 2022, hingga terkumpul senilai Rp1,2 miliar.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria Dalam Karung di Tangerang Ditangkap, Ini Motifnya
Dari para tangan pelaku, polisi berhasil mengumpulkan 12 barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30 juta, 1 unit handphone, 3 pasang sendal bermerk, 11 lembar baju.
Kemudian ada 2 buah knalpot racing, 2 pelek trali, 1 salender cop A1, 1 blok Honda Beat, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 buah kap sayap motor Yamaha Fino, serta 1 unit motor Yamaha M3.
Adapun para pelaku kini telah dijadikan tersangka, masing-masing yakni YD, EM, AG, BJ, dan IC.
"Tersangka melanggar UU Hukum Pidana Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4e KUHPidana tentang pencurian," tutur AKP Nurhayati.
Baca juga: Terus Berlanjut, Polda Metro Kini Cari Pelaku Konvoi Rombongan Kebangkitan Khilafah di Cawang
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.