KOMPAS.TV - DPR menyetujui usulan Menteri Agama, Yaqut Qolil Qoumas menambah biaya operasional haji reguler dan khusus untuk pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah sebesar Rp 1,5 triliun.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengingatkan, Kementerian Agama harus menyampaikan berapa persen dana manfaat yang dipakai tahun ini.
Itu penting, karena dana manfaat juga akan digunakan untuk pelaksanaan haji tahun depan.
Baca Juga: Jadi Petugas Haji 2022, Ini Persiapan Jurnalis Kompas TV Sebelum Berangkat ke Tanah Suci!
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Qolil Qoumas tambahan anggaran Rp 1,5 triliun ini didasari oleh kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkini, mengenai pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau pelayanan Masyair.
Menteri Agama mengusulkan biaya ini menjadi beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji.
Waktu penyelenggaraan haji sudah sangat mendesak.
3 Juni mendatang, calon jemaah haji sudah masuk asrama haji embarkasi.
Persiapan perlu dimatangkan, agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.