Kompas TV nasional hukum

PKS Pastikan akan Ajukan Uji Materi atas Presidential Threshold 20 Persen ke MK

Kompas.tv - 31 Mei 2022, 19:20 WIB
pks-pastikan-akan-ajukan-uji-materi-atas-presidential-threshold-20-persen-ke-mk
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). (Sumber: Antara)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan akan mengajukan gugatan uji materi (judicial review) atas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) usai pertemuan dengan KAMI di Gedung DPR RI Nusantara V, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).

Meski memastikan akan mengajukan uji materi, Hidayat tidak membeberkan secara pasti kapan pengajuan gugatan itu dilayangkan PKS.

"Waktunya tentu kami menunggu timing (waktu, red) yang tepat ya karena secara prinsip kami menunggu saja usulan daripada kawan-kawan yang sekarang mengajukan tuntutan untuk 0 persen," kata HNW.

Baca Juga: Doa Keselamatan buat Putera Sulung Ridwan Kamil dari Giring PSI dan Hidayat Nur Wahid PKS

Jika nantinya gugatan tersebut ditolak oleh MK, Hidayat menyebut pihaknya akan mengupayakan opsi lain.

"Secara prinsip kami mendukung, tetapi kami tentu mentemakan kalau ini terus ditolak begitu tentu kami harus mengajukan opsi yang lain," kata HNW.

"Nah opsi yang lain itu tunggu saja ketika kami akan mengajukan," lanjutnya.

Alasan pengajuan gugatan tersebut, lanjut dia, karena PKS tidak ingin apa yang terjadi pada Pemilu 2019 kembali terjadi pada 2024 mendatang.

Menurutnya, dampak dari Pemilu tersebut telah menciptakan perpecahan di kalangan masyarakat yang dirasakan hingga saat ini.

"Sehingga dari dua calon itu menghadirkan apa yang sekarang ini masih sangat disayangkan yaitu terjadi pembelahan," ucap HNW.

Bukan hanya itu, Hidayat menilai ambang batas pencalonan presiden yang tinggi yakni 20 persen, mengakibatkan banyak partai politik yang membuat blok-blok dengan membentuk koalisi.

Sehingga, kata dia, dari sekian banyak partai politik yang ada dan memiliki potensi, hanya ada dua pasangan calon presiden yang bertarung.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid: Pintu Amendemen UUD 1945 Tertutup Sudah

"Di mana karena presidential threshold terlalu tinggi di mana kemudian ada kondisi ada partai-partai memblok sehingga hanya memunculkan dua calon saja," ucap HNW.

"Padahal kita punya banyak calon yang bagus era pak Jokowi ini banyak tampil kader bangsa yang baik-baik yang berkualitas yang potensial yang mudah-mudahan juga bahwa saya yakin kita tidak menginginkan terhadap pembelahan bangsa ini," kata HNW yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.




Sumber : Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x