TEGAL, KOMPAS.TV - Sepasang pengantin di Kota Tegal, Jawa Tengah melaksanakan akad nikah di kantor polisi di Tegal.
Hal ini dilakukan karena mempelai pria, tengah tersandung kasus hukum.
Dan mengharuskan pernikahan digelar dengan pengawasan ketat dari anggota kepolisian.
Dengan didampingi oleh dua polisi, seorang pria mantap melangkah ke jenjang yang lebih serius, untuk membuat janji pernikahan dengan kekasihnya.
Keyakinan ini dipicu perasaan sayang yang menjadi penyemangat bagi pria ini untuk tidak mau menunda pernikahannya, meski harus dilakukan di Kantor Polres Tegal, Jawa Tengah.
Baca Juga: Yayasan Senyum Indonesia Gelar Nikah Massal, 31 Pasangan Rayakan Pernikahan di Tepi Situ Cileunca
Irfan sang mempelai pria ini, sedang terjerat kasus narkoba.
Ia harus menjalani proses hukum dan persidangan, hingga nantinya ia diputus bersalah atau tidak.
Proses yang panjang ini, membuat rencana pernikahan Irfan dengan kekasih yang harusnya berlangsung di tempat yang telah mereka siapkan, dibatalkan.
Namun akad nikah kedua pasangan ini tetap digelar sesuai rencana, karena mereka telah berjanji untuk menjadi suami istri.
Kini keduanya telah sah menjadi suami istri, dan siap menjalani kehidupan pernikahan.
Menurut pihak kepolisian, permintaan digelarnya acara pernikahan ini merupakan hak setiap tahanan.
Selama bisa dilakukan di dalam polres tegal dengan pengamanan yang ketat, pihak kepolisian semampunya akan memfasilitasi.
Usai selesai ijab qabul, kedua mempelai diberi waktu untuk foto bersama, sebelum mempelai pria harus kembali ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.