JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait video viral seorang calon bintara bernama Fahri Fadilah Nur Rizki yang mengaku digagalkan secara sepihak meski telah lulus dalam tahap pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan terkait keputusan tidak memenuhi syarat untuk siswa Fahri yang sudah tiga kali mendaftar sejak 2019, 2020 dan 2021
Dari ketiga proses pendaftaran tersebut yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos. Namun, pada tahun 2021 Fahri Fadilah Nur berhasil lolos hingga mendududki peringkat ke 35 dari 1.200 siswa.
Kombes Endra Zulpan menyampaikan bahwa Fahri dan peserta lain menjalani kegiatan supervisi sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat atas temuan pada kekurangan pengelihatan akibat buta warna parsial dari hasil Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada 25 januari 2022.
Sebelumnya, dalam rekaman video yang viral di media sosial terlihat seorang Calon Bintara Polri mengeluhkan atas digagalkannya meski sudah lulus dalam mengikuti pendidikan ditahap awal sebagai calon siswa bintara Polri.
Video Editor: Ian Andrian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.