KULON PROGO - Seorang pria di Kulon Progo, Yogyakarta, ditangkap polisi karena melakukan pencurian belasan karung gabah milik warga di daerah Galur.
Aksi pencurian gabah yang dilakukan Subardi warga Purworejo, Jawa Tengah ini sempat terekam kamera pemantau (CCTV) milik warga. Gabah dalam karung yang sedianya akan dijemur ini, langsung diangkut pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Menurut pengakuaan pelaku, ia sudah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda, yakni Nomporejo, Nepi dan Kranggan, Kapanewon Galur. Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas Polsek Galur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang bersiap kembali beraksi.
Saat dilakukan pemeriksaan, pria berusia 44 tahun ini justru berusaha melarikan diri. Namun, dengan bantuan warga, akhirnya berhasil ditangkap kembali. Dari hasil penyelidikan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak lima kali dan berhasil menggondol 11 karung gabah yang kemudian dijual seharga Rp 1,2 juta di daerah Purworejo.
“Yang diambil pelaku ini 11 karung gabah. Kenudian pelaku menjual, dari 11 gabah ini pelaku mendapatkan hasil dari pengambilan gabah tidak sah ini sebesar Rp 1.250.000. Kita tafsir dari kerugian yang ada sekitar Rp 3 juta,” kata Kompol Budi Kustanto, Kapolsek Galur.
Sementara itu, pelaku mengaku nekat melancarkan aksi pencurian karena uang hasil bekerja sebagai buruh serabutan tak mencukupi untuk biaya hidup bersama anaknya. Sang istri sendiri diketahui merantau keluar negeri sejak beberapa tahun lalu.
“Untuk makan, kerja di tegal orang. Sudah nyuri lima kali,” ujar Subardi
Atas kasus ini, tersangka diancam pasal 362 juncto pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
#kulonprogo #pencurian #polsekgalur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.