PDI Perjuangan mengatakan masuknya nama Kapitra atas usulan dan lingkup internal PDIP dan tokoh masyarakat. Masuknya nama mantan pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera ke dalam daftar caleg secara resmi diumumkan oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto Rabu (18/7) kemarin.
Hasto mengatakan masuknya Kapitra atas dasar usulan yang masuk dari masyrakat. Hasto menjelaskan Kapitra mengetahui proses pencaleggannya oleh PDI Perjuangan.
Sementara itu Kapitra Ampera mengatakan masih akan memastikan soal pencalonannya sebagai calon legislatif dari PDI Perjuangan. Kapitra mengatakan jika pun bergabung dalam sebagai caleg PDI-P dia tidak hanya ingin menjual namanya untuk mendapatkan suara untuk PDI-P.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.