JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit cacar monyet atau monkeypox.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2752/2022, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pun mengeluarkan imbauan untuk pencegahan penyakit itu.
Direktur Jenderal P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, cacar monyet ini memang bersifat ringan dan dapat sembuh dengan sendirinya, namun tetap ada potensi menjadi wabah yang berat nan mematikan.
Terlebih, penyakit akibat infeksi virus monkeypox dan biasa terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat ini, termasuk zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia.
Baca Juga: Infeksi Cacar Monyet Menyebar, Siapa Saja yang Relatif Terlindungi? Ini Informasinya
"Penularan kepada manusia dapat terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut," kata Maxi dalam keterangan resminya, Jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut, Maxi menyebutkan, tingkat kematian seseorang yang terinfeksi virus monkeypox bisa mencapai 3-6 persen jika sudah mengalami gejala yang berat.
Oleh karena itu, meskipun Indonesia bukan negara endemis monkeypox, saat ini Kemenkes terus meningkatkan upaya pencegahannya agar tidak masuk ataupun mewabah di Tanah Air.
"Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui pola penularan di negara-negara non endemis monkeypox," jelas Maxi.
Baca Juga: Apa Itu Cacar Monyet dan Gejala Monkeypox yang Diperingatkan WHO
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menerbitkan imbauan kepada selurun jajarannya untuk mencegah penyakit cacar monyet di Indonesia.
Kepada setiap dinas kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, Kemenkes meminta untuk mengikuti imbauan-imbauan berikut.
Baca Juga: Peta Laporan Persebaran Cacar Monyet: Sudah Terdeteksi di Mana Saja?
Selain itu, Kemenkes juga memberikan imbauan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan, mengingat jalur laut dan udara merupakan akses masuk ke dalam negeri yang cukup padat.
Jadi, setiap Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Bandara diminta oleh Kemenkes untuk selalu melakukan hal-hal berikut supaya kasus monkeypox tidak menyebar di Indonesia.
Baca Juga: Pakar WHO: Wabah Cacar Monyet Saat Ini Diduga Bermula di Dua Pesta Pora Rave Besar-besaran Eropa
Tak lupa, Kemenkes juga mengimbau seluruh laboratorium kesehatan masyarakat untuk turut mencegah kasus cacar monyet merebak di Tanah Air, melalui langkah-langkah berikut ini.
Terakhir, imbauan Kemenkes soal pencegahan penyakit monkeypox juga ditujukan kepada setiap rumah sakit, puskesmas, hingga fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lainnya.
Sumber : Kemenkes
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.