Kompas TV video vod

TNI-Polri Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET Hingga KTP Jadi Syarat Beli Migor

Kompas.tv - 28 Mei 2022, 10:40 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

GIANYAR, KOMPAS.TV - Petugas gabungan TNI Polri turun tangan untuk memastikan minyak goreng curah dijual sesuai harga eceran tertinggi.

Di Kabupaten Gianyar, Bali, aparat masih menemukan minyak goreng di atas HET.

Petugas gabungan TNI-Polri melakukan sidak minyak goreng curah di pasar tradisional dan agen penjual minyak goreng.

Petugas masih menemukan pedagang yang menjual minyak goreng curah sampai dengan Rp18 ribu per kilogram.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Cabut Subsidi Minyak Goreng, Pedagang: Ngerasain Juga Belum, Keberatan Saya!

Padahal HET dipatok Rp15.500 per kilogram atau Rp14 ribu per liter.

Petugas akhirnya menyita sementara, Kartu Tanda Penduduk milik pedagang.

Polisi tidak akan segan mempidanakan, jika pedagang masih menjual minyak goreng curah di atas HET.

Para pembeli minyak goreng curah di Pasar Tradisional Bunulrejo, Kota Malang, Jawa Timur harus menunjukkan KTP untuk mendapatkan harga Rp14 ribu per liter.

Pembelian dibatasi 2 liter minyak goreng per KTP.

Sistem ini dibuat oleh pemerintah dalam program migor rakyat, untuk menjamin ketersediaan dan harga minyak goreng curah sesuai HET.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x