KOMPAS.TV - Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Edy Mulyadi berlangsung panas. Terdakwa Edy Mulyadi terlibat perdebatan panas dengan jaksa penuntut umum saat sidang eksepsi.
Terdakwa kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi terlibat cek-cok dengan salah satu jaksa penuntut umum.
Adu argumen ini terjadi di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat sesi istirahat.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Ujaran 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi Jalani Sidang Perdana, Dibela 32 Pengacara
Keributan terjadi saat Edy Mulyadi meminta izin kepada majelis hakim untuk melaksanakan ibadah, saat diberikan izin oleh majelis hakim Edy Mulyadi sempat melayani pertanyaan wartawan.
Namun tindakan Edy ini dikritik oleh jaksa penuntut umum. Jaksa meminta Edy agar segera beribadah dan kembali ke ruang sidang.
Perdebatan ini berlangsung cukup lama hingga pada akhirnya dilerai oleh pengamanan PN Jakarta Pusat.
Edy Mulyadi menjalani sidang dugaan ujaran kebencian. Kasus ini bermula saat Edy mengeluarkan pernyataan soal lokasi ibu kota negara di Kalimantan disebut sebagai tempat jin buang anak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.