JAKARTA, KOMPAS.TV - Platform pencari kerja Jobstreet merilis Laporan Gaji 2022 beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut diharapkan bisa menjadi panduan gaji di pasar ketenagakerjaan Indonesia, baik untuk perusahaan maupun tenaga kerja.
Berdasarkan keterangan resmi Jobstreet yang dikutip Kamis (26/5/2022), deretan gaji yang ditampilkan dalam laporan adalah hasil analisa dan perbandingan gaji tenaga kerja antara tahun 2020 dan 2021.
Ternyata, besaran gaji juga tergantung dari industri tempat perusahaan pekerjaan berada.
Untuk jabatan yang sama, gaji karyawan bisa berbeda jauh jika industrinya berbeda.
Baca Juga: Dibeli Elon Musk, Ternyata Gaji Karyawan Twitter Paling Kecil Rp65 Juta
Berikut daftar 10 industri dengan gaji tertinggi menurut Jobstreet:
Baca Juga: Batal Mogok Kerja, Ini Perbandingan Daftar Gaji Pertamina dengan BUMN Lain
Baca Juga: Sri Mulyani Unggah Meme Soal THR dan Gaji Ke-13: Orang Indonesia Kreatif dan Jenaka
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.