JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merinci besaran anggaran Pemilihan Umum 2024 yang telah diusulkan sebesar Rp76,656 triliun. Rincian tersebut, terdiri dari anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024.
Demikian Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (25/5/2022).
“Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024,” kata Hasyim Asy’ari.
Hasyim menuturkan anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan Rp8,061 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp23,857 triliun dan 2024 Rp44,737 triliun.
Ia mengatakan, dari jumlah anggaran yang diusulkan akan dimanfaatkan sebesar 82,71 persen atau sebesar Rp63,405 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu.
Yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.
Baca Juga: KPU Sebut Sejumlah Tahapan Pemilu 2024 Berpotensi Timbulkan Gesekan di Masyarakat
Kemudian, lanjut Hasyim Asy'ari, untuk 17,29 persen anggaran atau Rp 13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.
Termasuk untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia.
Lebih lanjut, Hasyim merinci anggaran Pemilu 2024 untuk kebutuhan badan adhoc, yakni honor dan operasional kerja sebesar Rp34,443 triliun atau 44,93 persen dari anggaran.
Menurutnya, honor badan adhoc pada 2024 naik cukup signifikan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat.
Baca Juga: Tak Main-Main, KPU Anggarkan Rp4,6 Triliun untuk APD Pemilu 2024, Alasannya karena Masih Pandemi
Misalnya, sambung Hasyim, honor KPPS untuk Pemilu 2024 dirancang sebesar Rp1,5 juta per orang, sebelumnya honor KPPS di 2019 sebesar Rp550 ribu. Kemudian, honor PPK di 2019 sebesar Rp1,8 juta dan di 2024 dirancang sebesar Rp3 juta, kemudian untuk PPS dari Rp1,3 juta menjadi Rp2,45 juta.
Selanjutnya anggaran untuk kebutuhan logistik pemilu porsinya Rp16,017 triliun atau 20,90 persen dari total anggaran. KPU juga membuat pos anggaran untuk alat pelindung diri sebesar 6,07 persen atau Rp4,652 triliun.
Terakhir, KPU juga menganggarkan untuk Pemilihan Presiden putaran kedua. yakni, anggaran untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara yakni Rp14,479 triliun atau 18,89 persen dari anggaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.