JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menyatakan akan menghentikan program subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.
Pemerintah mengutarakan program subsidi ini dicabut setelah dikeluarkannya dua kebijakan Kementerian Perdagangan.
Kebijakan itu antara lain Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO.
Lalu Permendag Nomor 33 tahun 2022 tentang tata kelola minyak goreng curah sistem DMO dan DPO.
Hal ini diungkapkan Kementerian Perindustrian saat menggelar rapat dengan DPR.
Dengan demikian, ke depan aturan harga minyak goreng curah akan diserahkan pada mekanisme pasar.
Dengan kata lain, artinya berpotensi kembali mahal atau lebih dari Rp 14.000 per liter.
----
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.