Kompas TV nasional politik

Ada Temuan BPK, Politikus PKS Desak Program Kartu Prakerja Dihentikan Sementara

Kompas.tv - 26 Mei 2022, 09:35 WIB
ada-temuan-bpk-politikus-pks-desak-program-kartu-prakerja-dihentikan-sementara
Ilustrasi kartu prakerja. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR Amin AK angkat bicara ihwal adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pelaksanaan program Kartu Pra Kerja. 

Diketahui, BPK menemukan penyaluran bantuan program Kartu Prakerja yang tidak tepat sasaran sebesar Rp289,5 miliar.

Politikus PKS itu mendesak agar pemerintah menyetop sementara program Kartu Prakerja tersebut hingga adanya pembenahan secara menyeluruh. 

Baca Juga: BPK Temukan RP 289 Miliar Program Kartu Prakerja Salah Sasaran

Misalnya, seperti perbaikan di sistem administrasi, pengelolaan data peserta, maupun penyelesaian hukum atas dugaan pelanggaran dan penyelewengan dana dalam program ini.

"Program Kartu Prakerja sebaiknya dihentikan sementara. Saya mendukung langkah BPK yang meminta Menko Perekonomian untuk meminta pertanggungjawaban Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja atas berbagai dugaan penyimpangan yang ditemukan baik oleh BPK maupun KPK," kata Amin AK kepada KOMPAS TV, Kamis (26/5/2022). 

Ia menjelaskan, dirinya mencatat ada sejumlah masalah dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja. 

"Masalah pertama dan utama adalah masalah data penerima. Program ini ditargetkan menyasar 9,4 juta orang pencari kerja dan korban PHK. Namun dari jumlah tersebut hanya 1,7 juta orang dinilai bisa menerima bantuan, itupun hanya 143.000 orang yang mendaftar secara online dan terverifikasi," ujarnya. 

Selain itu, upaya verifikasi dengan menggunakan fitur pengenalan wajah yang telah menelan biaya Rp 30,8 miliar, tidak berjalan baik dan KPK merekomendasikan verifikasi melalui nomor induk kependudukan (NIK). Terdapat potensi kerugian negara akibat tidak berfungsinya sistem ini. 

"Sistem dan mekanisme pada program Kartu Prakerja ini terlalu banyak memiliki celah yang bisa digunakan untuk melakukan penyelewengan oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga rawan korupsi atau penggelapan oleh distributor dana bantuan," katanya. 

Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan, kerjasama dan kesepakatan dengan delapan platform digital bermasalah dalam mekanisme pengadaan nya dan juga terdapat konflik kepentingan. Materi yang diberikan juga belum terstandarisasi. 

Baca Juga: BPK Temukan Rp289,5 M Dana Kartu Prakerja Tidak Tepat Sasaran

"Sistem yang cacat tersebut berpotensi merugikan negara. KPK menilai program pelatihan online diduga fiktif, tidak efektif, dan merugikan negara, serta tidak memiliki mekanisme kontrol." 

"BPK menemukan penyelewengan program, mulai penerima yang tidak tepat sasaran, peserta tidak memenuhi syarat, hingga dugaan data KTP fiktif. Potensi kerugian negara mencapai sekitar dari Rp 390,32 miliar," kata dia.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x